BENIHPERTIWI.CO.ID – Pupuk Hijau merupakan pupuk yang berasal dari sisa penguraian bahan tanaman hijau. Ada dua cara dalam memanfaatkan pupuk hijau, yaitu dengan dibenamkan ke dalam tanah atau ditebarkan di permukaan tanah.

Pembenaman tanaman dapat dibagi menjadi dua, yaitu pembenaman tanpa pencabutan dan dengan pencabutan tanaman. Pembenaman tanpa pencabutan dilakukan dengan menutup tanaman dengan tanah secara langsung, sedangkan dengan pencabutan tanaman  yaitu dengan memotong – motong tanaman kemudian baru dibenamkan ke dalam tanah. Pembenaman sebaiknya dilakukan pada saat musim hujan atau kondisi basah, karena dapat mempercepat proses penguraian bahan organik di dalam tanah.

Sedangkan cara penggunaan pupuk hijau yang paling umum digunakan adalah dengan menebarkan pupuk di permukaan tanah. Sehingga pupuk yang tersebar menyerupai mulsa yang menutupi permukaan tanah.

Agar lebih efektif, pembenaman maupun penebaran dapat dilakukan tepat setelah panen. Yaitu dilakukan bersama dengan pengolahan tanah. Sehingga saat tanah diolah sekaligus membalik tanah bersama sisa tanaman. Saat tanah istirahat setelah panen bersamaan dengan proses penguraian bahan organik.

Dalam penggunaan pupuk hijau ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu terutama saat proses penguraian, pupuk hijau menyerap air disekitarnya sehingga bisa menyebabkan tanah lebih ringan dan terbuka. Pemberian pupuk hijau juga perlu memperhatikan kondisi bahannya. Bahan pupuk hijau terbaik yaitu saat tanaman mencapai sukulen maksimal, yaitu biasanya pada waktu setengah umur, karena kandungan lignin dan CN rasio masih rendah sehingga akan mudah terurai.

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter message.